Tidak Memiliki KIP/KKS Apakah bisa daftar Kip Kuliah?
Tidak Memiliki KIP/KKS Apakah bisa daftar Kip Kuliah? Hallo sahabat kip kuliah dimanapun kalian berada kesempatan kali ini saya akan membagikan sebuah informasi, mungkin penting untuk kalian yang ingin mendaftar kip kuliah.
Kalian mungkin sebagian besar ada yang punya kip sejak SD/SMP/SMA, yang sudah di dapat sejak lama, akan tetapi ada juga kawan-kawan kita yang tidak punya kip, walaupun keadaannya juga sama, kurang mampu.
lantas banyak yang bertanya Tidak Memiliki KIP/KKS Apakah bisa daftar Kip Kuliah? oleh sebab itu saya akan menjawabnya dengan benar berdasarkan sumber kemendikbud sebagai berikut.
Dalam hal siswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar untuk mengikuti program KIP-Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Puslapdik Kemendikbud menetapkan penerima KIP Kuliah berdasarkan usulan PT setelah siswa melakukan registrasi ulang.
Nah sudah sangat jelas ya apa yang admin katakan di atas, jika ada yang ingin di tanyakan kembali kalian isa tinggalkan saja di kolom komentar ya, semoga bermanfaat untuk kawan-kawan semua. terimakasih